Pemkab Katingan Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar sosialisasi Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintahd. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Setda Katingan, Ahmad Rubama.MT di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Katingan, Rabu (6/7/2022).

“Saya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini peserta aparatur pemerintah, baik pejabat pembuat komitmen maupun pelaksana teknis.” kata Ahmad Rubama, MT, Rabu (6/7/2022).

Ahmad Rubama menjelaskan, percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan berakan nasional.

“Untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang pendanaanya dibebankan dari APBN dan APBN sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Harapannya, lanjut Rubama melalui sosialidasi kegiatan ini, seluruh peserta dari aparatur pemerintah, baik pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pelaksana kegiatan.

“Saya berharap peserta dapat memgikuti kegiatan ini sampai selesai, ” tandasnya. (MI)

Berita Terkait