



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –Dinas Perikanan Kota Palangka Raya menggelar kegiatan restocking atau pelepasliaran Ikan di Danau Teluk Kelurahan Kameloh Kota Palangka Raya, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amandus Frenaldy, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi, Kejari Kota Palangka Raya Ananta Erwandhyaksa, Camat Sabangau, Kapolsek Sabangau, Kepala Karantina Ikan Kota Palangka Raya, Komis B DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Bappedalitbang, serta para Lurah di Kecamatan Sabangau.
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amandus Frenaldy dalam sambutanya mengatakan, kegiatan restocking/pelepasliaran ikan ini adalah salah satu upaya pemambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum, terutama pada perairan yang dianggap telah mengalami penurunan stok ikan agar dapat dipanen untuk konsumsi masyarakat sekitar.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi maupun peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang dalam rangka pemulihan suber daya ikan di peraiaran umum Kota palangka Raya,” ucap Amandus.
Selain itu lanjut dia, restocking/pelepasliaran ikan ini wujud dari kepedulian Pemerintah dalam membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan dalam rangka menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal di perairan umum tetap lestari serta berkelanjutan.
Sebanyak 65.000 ekor benih Ikan telah dilepasliarkan. Di antaranya 5.000 ekor benih ikan Gabus, 50.000 ekor benih ikan Betok hasil kerjasama dari BPBAT Mandiangin serta 10.000 benih ikan Gabus dari hasil Demplot Seikatune.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat nelayan kecil. (as/hm)