PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan pengurus Forum Guru Bersertifikat Pendidikan (FGBP).
Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari penyampaian aksi unjuk rasa guru yang menuntut agar Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng nomor 5 tahun 2022 tentang penghapusan tambahan penghasilan bagi guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Dalam kunjungan ini, pengurus FGBP diterima yang diterima langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siswandi menjelaskan, permasalahan dialami para guru bersertifikasi di Kalteng telah disampaikan kepada Inspektur wilayah IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dijembatani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menerima kunjungan dari FGBP Kalteng, dimana saat berlangsungnya pertemuan, saya menerima informasi bahwa FGBP Kalteng telah melakukan pertemuan dengan pihak Inspektur Wilayah 4 Kemendagri yang difasilitasi Pemprov Kalteng dan hasil pertemuan tersebut membuahkan kabar gembira,” ucap Siswandi, saat dikonfirmasi di gedung dewan, Jumat (8/7).
Dijelaskannya, kabar gembira yang dimaksud yakni masih adanya ruang dan peluang agar Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP) serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bisa dikembalikan, terutama bagi guru yang telah bersertifikasi pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Selama masih adanya ruang dan peluang supaya tunjangan guru bersertifikat dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya, maka kita selaku wakil rakyat akan turut memperjuangkannya dan kami sangat mengharapkan agar hasil pertemuan antara FGBP dan Inspektur Wilayah 4 Kemendagri segera ditindaklanjuti Pemprov Kalteng, sehingga aspirasi dari forum guru ini bisa secepatnya direalisasikan dan dituntaskan,” pungkasnya. (via)