Buntok,KaltengEkspres.com – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) sebentar lagi bisa dicairkan.
Hal tersebut setelah Pemkab Barsel melalui Dinas PPKAD setempat mendapat surat rekomendasi dari Ditjen Bina Keuangan tanggal 16 Juni 2022, terkait rekomendasi persetujuan TPP.
“Dengan adanya rekomendasi persetujuan ini, maka apa yang selama ini kita tunggu sebagai syarat untuk mencairkan TPP bagi ASN, sudah bisa di proses,” kata Kepala Dinas PPKAD Barsel Ahmad Akmal Husein kepada awak media Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaskan, dengan adanya rekomendasi tersebut diharapkan masing masing perangkat Daerah agar segera melakukan melakukan permohonan pencairan TPP, sesuai hitungan masing masing penerima.
“Hal ini dikarenakan TPP dihitung berdasarkan Absensi kehadiran, datang dan pulang kerja,” kata pria yang akrab disapa Akmal itu.
Masih dikatakan Akmal, dengan terbitnya rekomendasi persetujuan TPP untuk ASN di Barsel, akan berdampak pada semua aspek termasuk kinerja ASN dan penyerapan anggaran. Sehingga dirinya berharap TPP cepat di proses dan cair sehingga bisa membantu ASN di Barsel.
“Dengan cairnya TPP jelas sangat membantu, karena saat ini sekolah – sekolah mulai masuk ajaran baru dan orang tua membutuhkan biaya yang lumayan banyak untuk membayar biaya masuk sekolah anak dan keperluan lainnya,” tutupnya (rif).