NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Friaraiyatini, menyebut pelaku kekerasan terhadap anak usia remaja atau sekolah didominasi orang terdekat si anak.
“Dari data kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lamandau, angkanya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” sebut Friaraiyatini saat dihubungi pada Minggu (29/5/2022).
Baru-baru ini, pihaknya mengaku telah menggelar kegiatan pelatihan guru tentang pencegahan kekerasan terhadap anak (Pak Gancar) di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau.
Menurut dia, butuh upaya bersama dari pihak dinas, tenaga pendidik dan orang tua untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Dari sisi tenaga pendidik, mereka harus mengetahui hak anak.
“Anak perlu mendapatkan perlindungan dari kekerasan verbal, eksploitasi, maupun kekerasan anak lainnya. Signal apa yang harus ditangkap sebagai pendidikan. Apa ada hal yang tidak beres dengan anak itu, lalu langkah apa saja yang diambil,” paparnya.
Tenaga pendidik, jelas dia, perlu mengerti langkah menangani anak korban kekerasan. Pendampingan dilakukan tanpa membuat mental anak hancur. Menurutnya hal itu penting untuk dipahami tenaga pendidik.
“Sekolah merupakan salah satu tahapan penting dimana karakter anak bertumbuh di sini,” kata dia.
Friaraiyatini menyampaikan, klaster pendidikan melalui sekolah merupakan bagian dari tempat pemenuhan hak anak, antara lain ruang bermain anak, waktu luang, rekreasi, berkreasi.
“Sebelumnya seluruh sekolah di Kabupaten Lamandau telah melakukan deklarasi sekolah ramah anak. Setelah itu tenaga pendidik dan pengelolaannya harus terlatih memahami hak-hak anak,” imbuhnya.(el/*)