PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Andri Raya, S.STP dilantik secara resmi oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, untuk menduduki jabatan Sekertaris DPRD Kabupaten Mura, di aula B kantor Bupati, Rabu (11/5/2022).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tinggi pratama Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya pun dilakukan oleh Andri Raya, S.STP, dihadapan para penjabat tinggi daerah yang menghadiri.
Diantarayanya Wakil Bupati Mura Rejikinoor, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Likon, SH dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, S.HI,. MH, Sekertaris Daerah Hermon, Kepala Dinas atau Badan dan Anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.
Perdie mengatakan, sebagai pemimpin daerah dan masyarakat pun berpesan kepada Andri Raya sebagai Sekwan definitif DPRD Mura di dalam sambutannya agar kiranya ia dapat bekerja sama dengan unsur yang berada di dalam lembaga DPRD Murung Raya nantinya.
“Saya harap Sekwan Andri Raya nantinya dapat bekerja sama dalam menjalankan bersama unsur tugas Ketua DPRD Murung Raya, Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD, fraksi -fraksi partai politik yang ada di dalam Dewan termasuk Komisi – Komisi dan Banggar,”kata Perdie.
“Selamat kepada Andri Raya yang telah remi dilantik, bekerjalah dengan sunggguh dan penuh rasa tanggungjawab yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi,” tambah Perdie. (one)