Home / Pemprov Kalteng

Senin, 30 Mei 2022 - 13:47 WIB

Pemprov Siapkan Keberangkatan CJH Kalteng

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022, kuota haji reguler Kalimantan Tengah berjumlah 736 jamaah calon haji, terdiri dari 732 jamaah calon haji dan 4 orang petugas haji daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kalteng Tahun 1443 H/2022 M, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/5/2022).

Pada rakor ini disampaikan beberapa poin penting diantaranya keberangkatan jamaah calon haji asal Kalteng tahun 2022 diberangkatkan melalui embarkasi haji Banjarmasin. Disampaikan juga agar pemerintah daerah dapat menyiapkan transportasi dan konsumsi serta akomodasi bagi jamaah calon haji kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Dishub Antisipasi Pendistribusian Pangan

“Kedua, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama kabupaten/kota. Persyaratan–persyaratan Jamaah Calon Haji, mulai dari dokumen keimigrasian, kesehatan, hingga perlengkapan lainnya agar dicek ulang, sehingga tidak ada kendala di Arab Saudi nanti”, ujarnya.

Ketiga, kepada tim kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun KKP, agar segera melakukan antisipasi masalah kesehatan seluruh jamaah. Terakhir, kepada petugas haji daerah, diminta agar benar-benar melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas.

“Petugas Haji Daerah merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sepenuh hati. Ingat juga bahwa, petugas haji daerah dibiayai dari dana APBD,” tandasnya.

Baca Juga :  Sekda Optimis Hasil Rotan Kalteng Diminati Luar Daerah

Sementara, Plt. Kepala Biro Kesra Setda Kalteng Ahmad Fahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor ini dalam rangka untuk mensinkronisasikan penyelenggaraan ibadah haji1443 H/2022 M dan mekanisme petugas haji daerah guna mewujudkan Kalteng BerAkhlak dengan penuh Keberkahan.

Ahmad Fahruka menjelaskan, adapun rencana keberangkatan jamaah calon haji Kalteng adalah melalui embarkasi haji Banjarmasin, masuk dalam gelombang I kloter 5 dan gelombang II kloter 6 dan 7, serta jamaah calon haji wajib masuk ssrama pada kloter 7 pada tanggal 17 Juni 2022. Ini berarti, tinggal 19 hari lagi, jamaah calon haji asal Kalteng akan diberangkatkan. (via)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Bakal Pimpin Pertemuan Akbar Lintas Sektoral

Pemkab Katingan

Edy Pratowo Hadiri Muswil Muhammadiyah Kalteng

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Motivasi Ribuan Mahasiswa KMHDI Palangka Raya

Pemprov Kalteng

Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Danrem 102/Pjg

Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus DPD APDESI

Pemprov Kalteng

Dinkes Kalteng Gelar Jambore Kader Posyandu

Pemprov Kalteng

Baru Empat Kabupaten Tetapkan Siaga Karhutla

Pemprov Kalteng

Kalteng Masuk 10 Besar Realisasi Belanja dan Pendapatan APBD TA 2022