KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Forum Diskusi Tentang Sinergitas Ormas /LSM, Selasa (24/5/2022). Kegiatan yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan ini dibuka secara resmi oleh Sekda Pransang S.Sos.
“Sinergitas antara organisasi kemasyarakatan dengan Pemkab Katingan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman terkait kelembagaan Ormas/LSM di Kabupaten Katingan mengacu pada peraturan perundang undangan berlaku, ” kata Sekda.
Disebutkannya, dengan regulasi undang undang tentang Ormas sehingga semua organisasi dapat terawasai dan terkendali dengan baik, Dengan adanya pasal regulasi undang undang nomor 17 tahun dengan pemerintah dalam mendukung meningkatkan serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan, ” karena peran Ormas/LSM sangat efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat” ucapnya
Kemudian, diharapkan bagi ormas dan lsm jalankan by tugas dan fungsinya ditengah masyarakat agar dilandasi kesadaran hukum yang tinggi serta berpedoman dan mentaati ketentuan sesuai peraturan perundang undangan berlaku.
“Adanya peraturan telah ditetapkan pemerintah dapat menjadi aturan yang lebih baik dapat berikan manfaat kepada sistem kehidupan bermasyarakat berbangsa dan berneraga,” ucapnya.
Sekda berharap, pelaksanaan kegiatan forum diskusi tentang sinergitas organisasi masyarakat lembaga swadaya masyarakat dengan pemkab Katingan dapat proaktif mendiskusikan berbagai hal berkaitan dengan ormas dan LSM dalam rangka tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas meningkatkan snagt pengabdian. (MI)