KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika cadangan pangan daerah dapat dipergunakan apabila terjadi keadaan darurat di wilayah setempat.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan salah satu dari tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang diajukan ke DPRD Seruyan.
“Yang mana salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Kabupaten Seruyan. Secara umum, kita dari DPRD Seruyan tentu sangat mendukung kehadiran raperda tersebut, karena memang sangat penting,” katanya, Selasa 24 Mei 2022.
Dijelaskannya, dengan adanya cadangan pangan daerah, setidaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mempunyai stok pangan yang dapat disalurkan kepada masyarakat apabila terjadi keadaan darurat seperti bencana dan lain-lain.
“Kita tentu tidak menginginkan ada terjadi bencana atau segala macamnya. Tapi inikan sebagai salah satu bentuk antisipasi kita, agar apabila suatu saat terjadi bencana, misalnya saja seperti banjir, maka pemerintah daerah bisa langsung mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena seperti yang diketahui, di Kabupaten Seruyan sendiri kerap kali terjadi bencana banjir dan pada saat seperti itu, masyarakat tentu memerlukan bantuan atau perhatian dari pemerintah.
“Jadi kita tidak perlu repot-repot lagi harus pesan atau mengambil dari mana, sehingga perlu waktu dalam prosesnya. Sementara masyarakat kalau dalam kondisi seperti itukan perlu tindakan cepat,” pungkasnya.(dri/*)