Bapemperda DPRD Seruyan Rumuskan Raperda Yang Akan Dibahas Bersama

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat internal.

KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat internal dalam rangka merumuskan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan dibahas bersama eksekutif.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Hari ini kita rapat bersama antara Bapemperda dengan pemerintah daerah, untuk menentukan dan menyepakati Raperda apa saja yang nantinya akan kita bahas dan bisa segera kita selesaikan,” kata Aswin di Kuala Pembuang, Selasa 17 Mei 2022.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, untuk jumlah Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022 ini yakni sebanyak 24 buah.

“Dengan rincian 16 buah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan 8 buah dari inisiatif DPRD Seruyan. Yang mena sebetulnya jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 28 buah,” ujarnya.

Maka dari itulah, pihaknya melaksanakan internal dalam rangka merumuskan kesepakatan Raperda inisiatif mana yang akan dibahas serta menyepakati bersama beberapa buah Raperda yang berasal dari pihak eksekutif.

“Yang mana dalam beberapa pertimbangan sudah disepakati Raperda tersebut akan kita bahas secara bertahap,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa buah raperda yang akan dibahas tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada esok hari atau Rabu tanggal 18 Mei 2022.(dri/*)

Berita Terkait