KASONGAN, KaltengEkspres.com– Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Katingan optimis atas kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK) tahun 2022.
“Kita tahun ini ada kenaikan pajak PKB dan BBNK. Kita optimis selalu tercapai,dan hal wajar, ” kata Kepala UPT -PPD Samsat Kabupaten Katingan, Hasan Basri kepada KaltengEkspres, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, target untuk tahun 2022 ini PKB sebesar Rp. 12 miliar dan BBNK Rp.19 miliar. Begitu juga dengan Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami kenaikan dari Tahun 2021 sebesar Rp.26 juta naik menjadi Rp 1 miliar di Tahun 2022 ini.
“Khusus untuk pajak PAP ini, signifikan kenaikan, dan harus digali potensi keperusahaan yang memang sela ini kurang maksimal, ” ujar Hasan.
Diungkapkan Hasan Basri, bahwa khusus pajak PKB dan BBNK masih selalu optimis tercapai, karena terus dipengaruhi dengan bertambahnya jumlah kendaraan selama pertahun, PKB dan BBNK tercapai.
“Namun untukkenaikan PAP cukup berat dan signifikan target kenaikan pajaknya, ” tuturnya.
Dimana, PAP tergantung dari pihak perusahaan dan belum maksimal di data dan sudah sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, agar lebih intensip pemakaian PAP ini.
‘Kita akan berkunjung ke perusahaan ahar lebih bekejasma terkait PAP serta termasuk pihak PDAM,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Katingan, untuk bayar pajak PKB, BBNK dan PAP, karena kegunaan pajak untuk membangun Kal-teng agar lebih menyadari kegunaan pajak untuk seluruh masyarakat, dan bagi masyarakata pemilik kendaraan berada dihutan agar tetap bayar pajak, karena sewaktu -waktu juha dibawa ke kota kendaraan itu harus lengkap bayar pajak. (MI)