PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (22/2).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak beragendakan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wagub Edy Pratowo menyatakan, menerima dan menyambut baik rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Tahun 2021.
“Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021,” ungkap Wagub Edy Pratowo.
Ditegaskannya, bahwa rekomendasi DPRD itu akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik ke depan. Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan, demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan. Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya,” tegasnya.
Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo selanjutnya juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. “Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas rekomendasi tersebut dan segala masukan, informasi yang diberikan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun-tahun akan datang,” pungkas Wagub. (via)