KASONGAN, KaltengEkspres.com– Objek wisata Kebun Raya di Kabupaten Katingan dijadikan tempat wisata pendidikan, penelitian serta konservasi di Kalimantan Tengah.
“Pengelolaan kebun raya Katingan ada payung hukum, dengan biaya masuk Rp. 5000 per orang dan mengunakan mobil Rp. 10.000,- ribu disetorkan ke Kas Daerah, ” kata Kepala DLH Katingan Ir.Hap Bappedo MM, Jumat (22/4/2022).
Lokasi Kebun Raya Katingan buka pada hari -hari libur, karena merupakan tempat wisata keluarga dipersiapkan gazebo, untuk makan dan minum keluarga.
“Tentunya ada aturan dan ketentuan harus diikuti wisata ke Kebun Raya Katingan, ” ucapnya.
Di kebun raya juga ada petugas yang menjaga dan memelihara tanaman dan tumbuhan di dalamnya, meski dipersiapkan zona untuk camping ground, tak dekat dengan situs budaya Bukit Batu.
“Tentunya tak sembarangan izin masuk ada retribusi aturan yang harus disepakati jika menggelar acara di dalam kebun raya, ” ungkap Hap Bapperdo.
Aturan itu belum disepakati, maka tak bisa berbenturan di kebun raya ada tempat -tempat ada pengelolaan serta tanggungjawabnya.
“Kalau ada kegiatan di dalam kebun raya juga kita laporkan ke LIPI, dan kementrian terkait, ” tandasnya. (MI)