



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin mengungkapkan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024 pemerintah menargetkan penurunan Prevalensi Stunting pada anak di bawah usia dua tahun, menjadi 14 persen dan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024. Sedangkan target Prevalensi Stunting di Kalimantan Tengah 15,38 persen di Tahun 2024.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Aquarius, Kamis (14/4).
Nuryakin juga mengatakan, berdasarkan data BPS Tahun 2021 sekitar 10,35 persen perempuan Indonesia menikah sebelum umur 18 Tahun. Kalteng sendiri diungkapkannya berada pada persentase 16,35 persen untuk perkawinan usia anak pada Tahun 2020.
Hal ini menunjukkan persentase perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah lebih besar dari persentase se-Indonesia.
“Maka dari itu kerjasama sama dari semu pihak sangat diperlukan agar sasaran dan target dari Program Kerja Nasional khususnya Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Kalteng segera tercapai,” ujarnya.
Nuryakin menyebutkan perkawinan usia anak menjadi salah satu faktor tidak langsung penyebab Stunting salah satu faktor langsung penyebab Stunting adalah rendahnya pola asuh ibu kepada anak.
Hal ini dipengaruhi oleh adanya tekanan faktor ekonomi, orang tua, pendidikan, diri sendiri, dan faktor adat setempat. Pola asuh gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) mempengaruhi asupan gizi dan berdampak langsung dengan kejadian Stunting.
“Saya berharap pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak ini dapat mendukung dan menyusun sinkronisasi program percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak,serta pemikiran strategis mendukung pelaksanaan program dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak dari para peserta dan narasumber,” harapnya.
Sesuai arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat lndonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Hal ini juga tertuang dalam Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026.
Dimana salah satu cara dengan melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah. Cita-cita ini akan terwujud jika didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing. (via)