Home / Pemprov Kalteng

Rabu, 13 April 2022 - 19:45 WIB

Gubernur Kalteng Lantik 71 Pejabat PTP dan Administrator

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melantik pejabat tinggi pratama dan administrator Rabu (13/4).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melantik pejabat tinggi pratama dan administrator Rabu (13/4).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik sedikitnya 71 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Administrator serta Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/4/2022).

Adapun Pejabat yang dilantik yaitu sebanyak 71 Orang, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 16 Orang, Pejabat Administrator 53 Orang, dan Pejabat Fungsional 2 Orang. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan tengah Nomor 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.

“Sebagai bertindak sebagai Gubernur Kalteng untuk dan atas nama Pemerintah Pemprov Kalteng dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalteng,” kata Gubernur Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Masyarakat Perangi Rentenir Berkedok Koperasi

Gubernur menyampaikan harapannya kepada para Pejabat yang dilantik agar dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal untuk kemajuan pembangunan Kalimantan Tengah.

“Tantangan kerja kedepan akan semakin berat, Saya minta agar senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan serta kompetensi pada bidang masing-masing, dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sebagai bentuk ungkapan rasa bersyukur,” katanya.

Gubernur juga menyebut loyalitas dalam menjalankan amanah dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun, merupakan sikap yang dibutuhkan setiap abdi Negara dan abdi masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional hari ini merupakan upaya pengembangan karir dan pembinaan ASN serta penyegaran iklim kerja agar menghilangkan kejenuhan dan terwujudnya prestasi kinerja untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat. Serta sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Hadiri Penas, Edy Pratowo Ajak Kuatkan Pangan Daerah

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk pembinaan dan penyegaran bagi ASN di setiap instansi.

“Perlu Saya ingatkan kembali, bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi. Karena merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai. Sehingga kita harus bisa senantiasa menunjukan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru. Berdasarkan hal tersebut, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,”tandas Gubernur. (via)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Brunei Darussalam Bakal Berinvestasi di Kalteng

Pemprov Kalteng

Diskop UMKM Kalteng Bantu Pasarkan Masker Kain Buatan Masyarakat

Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Apresiasi Dua Raperda Diterima Fraksi

Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Kirim Sampel Tanah Kalteng ke IKN

Pemprov Kalteng

PLN dan Pemprov Kalteng Sinergi Bangun Infrastruktur Kelistrikan

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

Pemprov Kalteng

Kerjasama Media dengan Pemda Disesuaikan Karakteristik Daerah

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Raih Juara Satu APPI 2023