Buntok,KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selviriyatmi memastikan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar birokrasi pencairan Dana Desa dapat lebih mudah dan cepat.
“Namun, untuk proses pencarian Dana Desa ada mekanisme atau tahapan yang harus dilalui, dan itu tidak hanya di DSPMD saja berperan,” kata Selviriyatmi kepada Kalteng Ekapres.com, Rabu (6/4/2022).
Ia menjelaskan, apabila Desa ingin melakukan pencarian baik Dana Desa reguler maupun BLT, desa terlebih dahulu mengajukan permohonan penyaluran ke pihak Kecamatan. Pihak Kecamatan selanjutnya bila berkasnya sudah lengkap, langsung membuatkan rekomendasi ke DSPMD. Atas dasar rekomendasi Kecamatan tersebut, pihaknya lalu membuatkan surat layak salur ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Untuk DSPMD sediri, kita memiliki SOP paling lambat 3 hari, rekomendasi dari kecamatan akan segera kami tindak lanjuti, dengan membuat surat siap salur ke BPKAD. Dengan catatan semua syarat sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” jelas wanita yang akrab dengan awak media itu.
Untuk Proses selanjutnya tambahnya, ada di BPKAD untuk penyaluran ke rekening kas desa masing-masing. Contoh untuk tahun 2022 ini, pertama kali meminta pencairan adalah Desa Babai Kecamatan Karau Kuala, sekitar Rp 300 juta untuk dana DD dan sekitar Rp 125 juta lebih untuk BLT.
“Itu tertanggal 23 Februari 2022, sudah kita layangkan surat siap salur ke BPKAD, namun informasi yang kita dapat sampai pertengahan bulan maret tidak ada penyaluran ke desa,” bebernya.
Masih dikatakan Selvi, sampai awal bulan April 2022 ini, pihaknya sudah tiga kali membuatkan surat siap salur ke BPKAD, yaitu pada tanggal 23 Februari, ada 1 Desa yang siap salur Dana Desa dan BLT, 21 Maret ada 7 Desa dan 31 Maret ada 14 Desa.
“Terkait hal itu, kita tidak tahu apakan sudah cair atau belum, karena proses pencairannya di BPKAD dan langsung masuk ke rekening desa masing – masing,” tutupnya. (rif).