Home / Daerah / DPRD Seruyan / Seruyan

Senin, 18 April 2022 - 18:03 WIB

DPRD Dorong Pembuatan Aplikasi Pemasaran Produk Lokal

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi.

KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Harsandi menyarankan sekaligus meminta kepada pemerintah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat, agar memberikan solusi terhadap berbagai kendala pemasaran produk-produk lokal.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh pemkab adalah mencari ataupun menyediakan aplikasi pemasaran produk-produk lokal, kata Harsandi di Kuala Pembuang, Senin (18/4/2022).

“Aplikasi pemasaran itu pastinya sangat membantu dalam memasarkan dan menjual produk unggulan Seruyan, sehingga para pelaku usaha lokal bisa terbantu,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima legislator Seruyan itu, saat ini para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini, sering sekali terkendala dari segi pemasaran. Kondisi ini membuat hasil yang didapat pelaku UMKM Seruyan menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  CJH Kabupaten Lamandau Jalani Vaksin Meningitis Ulang

Harsandi mengatakan, hal itulah yang mendasari kenapa Diskoperindag disarankan untuk mencoba terkait dengan pemasaran produk tersebut. Salah satunya adalah mencarikan sebuah platform atau aplikasi berbasis on-line yang khusus digunakan untukpemasaran produk tersebut. Sebab, di zaman era digital seperti ini, pemasaran atau promosi produk melalui on-line menjadi hal yang sangat potensial untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan penjualan produk.

“Saat ini kita sadari bahwa banyak orang yang dapat mengakses internet, makanya melihat potensi itu bisa kita manfaatkan untuk menjual produk yang dimilik, memang agar bisa maksimal tentu harus bisa dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemda Diminta Fokus Atasi Pasokan Listrik Desa Tertinggal

Menurut wakil rakyat Seruyan itu, perlu juga ada keterlibatan dari Pemkab Seruyan untuk bisa memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di wilayah setempat agar bisa memasarkan produknya melalui aplikasi on-line tersebut serta juga memberikan pelatihan kepada mereka cara menggunakan aplikasi tersebut.

“Jadi, Pemkab bisa mencari dulu kira-kira aplikasi mana yang dinilai potensial. Mungkin nanti juga bisa dilakukan pelatihan dan pembinaan secara berkelanjutan. Ini dilakukan agar jangkauan penjualan produk itu semakin luas dan dikenal oleh banyak orang,” demikian Harsandi.(dri/*)

Share :

Baca Juga

Sukamara

22 Peserta Ikuti Tes PPS di Kecamatan Jelai

Kotim

Desa Bagendang Hulu Wakili Kotim di Lomba Desa Tingkat Kalteng

Kotim

TMMD 109 Juga Gelar Turnamen Bola Voli

Lamandau

Dewan dan Pemkab Lamandau Setujui RAPBD 2022

Kobar

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Malang

Katingan

Dewan Minta Pemkab Katingan Perbaiki Jalan BerlubangĀ 

Daerah

Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kobar

Kapolda Tegaskan Tangkap Pembakar Lahan