NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas bantuan keuangan partai politik (parpol).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Muhamad Irwansyah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan keuangan tersebut.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan,” ucap Sekda. Minggu (17/4/2022).
Dia mengungkapkan, peran serta partai politik dewasa ini sangat signifikan dalam sistem politik karena menjadi poros penting dalam proses dan berjalannya tatanan demokrasi.
“Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat kedalam sistem politik,” kata dia.
Ia juga menyampaikan jika proses politik dan demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan serta tanpa dana yang memadai (cost politic).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik yang dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung kepada partai politik.
“Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD, maka setiap penggunaannya selain disesuaikan peruntukannya, ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya juga harus diperhatikan,” pesan dia.(el/*)