Home / DPRD Seruyan

Selasa, 15 Februari 2022 - 14:58 WIB

Sarankan Lampu Hias Jalanan Yang Tak Berfungsi Untuk Dicabut

RUSAK - Lampu penerangan jalan umum (PJU) atau lampu hias jalanan yang sudah tidak berfungsi.

RUSAK - Lampu penerangan jalan umum (PJU) atau lampu hias jalanan yang sudah tidak berfungsi.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Masfuatun menyarankan agar lampu penerangan jalan umum (PJU) atau lampu hias jalanan yang sudah tidak berfungsi untuk di cabut.

Jelas dia, khususnya yang ada di sepanjang Jalan A. Yani Kuala Pembuang yang memang sudah tidak berfungsi atau rusak ini bisa dicabut. “Semacam penerangan variasi di trotoar Jalan A. Yani itu, kan banyak yang sudah tidak berfungsi,” katanya.

Menurut dia, jika PJU tersebut memang sudah rusak dan tidak difungsikan lagi, maka alangkah baiknya jika dicabut saja jika memang tidak diperbaiki.

Baca Juga :  Dewan Dukung Pemasangan CCTV di Kantor SOPD

Pasalnya, ketimbang hanya dibiarkan tidak berfungsi dan rusak, maka akan menimbulkan kesan yang tidak bagus. Sementara PJU sendiri fungsinya adalah untuk membantu penerangan jalan khususnya saat malam hari.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Usaha

“Supaya lebih rapi dan tertata, kalau memang mau diperbaiki maka silahkan perbaiki. Tapi kalau tidak, lebih baik sekalian dicabut saja,” tandasnya.(dri/*)

Share :

Baca Juga

DPRD Seruyan

Dewan Dorong Pemkab Seruyan Tetapkan Kawasan Strategis Daerah

Daerah

Petani di Dapil I Terkendala Lahan KHP

DPRD Seruyan

Dewan Bakal Tinjau Lokasi Pencemaran Limbah Pabrik di Bangkal

DPRD Seruyan

Legislator Seruyan Dorong Pemkab Awasi Harga Sembako

DPRD Seruyan

Pembinaan Koperasi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

DPRD Seruyan

Dinilai Kurang Memadai, Fasilitas Layanan Kesehatan Perlu Dibenahi

DPRD Seruyan

Wakil Ketua II Hadiri Pembukaan MTQH dan FSQ Seruyan

DPRD Seruyan

Ketua Dewan Seruyan Imbau ASN Tetap Bekerja Maksimal