PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang wanita diciduk tim gabungan saat menggerebek warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh KM 1 Rt 18 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Selain mengamankan wanita ini, anggota juga mengamankan barang bukti minuman keras dan lapak judi dingdong, Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar mengatakan, warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh KM 1 Rt 18 Kelurahan Baru ini digerebek berawal dari laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut diketahui sudah dua bulan beroperasi.
Menindaklanjuti laporan ini, tim gabungan langsung bergerak menertibkan warung tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan di warung ditemukan seorang wanita diduga pemilik warung yang berpura-pura nongkrong.
“Saat itu kita tak percaya kalau wanita tersebut hanya duduk-duduk saja, namun begitu petugas yang lain masuk ke dalam warung tersebut ditemukan miras,” kata Saiful Anwar.
Ketika ditanya anggota, wanita ini selalu berbeda jawaban, dan tidak tahu-menahu soal warung tersebut. Namun saat itu anggota curiga dan masuk ternyata tas dan handphone nya ada di dalam warung tersebut. Sehingga ia langsung diamankan dand ibawa ke Mapolsek Arsel untuk dimintai keterangan.
“Dari informasi yang kami dapat, para penikmat dunia malam ini merupakan pindahan dari lokalisasi,”ungkap Saiful Anwar.
Saiful menjelaskan, warung tersebut diduga kuat selain tempat hiburan dan menjual miras serta menyedia lapak perjudian juga dijadikan sebagai wadah transaksi prostitusi.(yr)