Home / Kapuas

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:03 WIB

Bawa Sabu, Warga Banjarmasin Diringkus Polisi 

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kapuas Selasa (1/2).

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kapuas Selasa (1/2).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas meringkus salah seorang pria berinisial SN (52).

Warga Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) ini ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 5,02 gram saat mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupatan Kapuas, Selasa (1/2/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Curi Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan, penangkapan ini bermula saat anggota mendapat informasi bahwa pelaku kerap mengedar sabu di Kapuas.

Menindaklanjuti informasi ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di ruas Jaan Trans Kalimantan. Saat itu juga pelaku langsung dicegat dan diamankan.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 5,02 gram. Selanjutnya warga Jalan Haryono MT Kertak Anyar Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kalsel ini dibawa ke Mapolres Kapuas,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Murung Ciduk Pemuda Mabuk Miras

Atas perbuatannya ini pelaku dikenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (yan/hm)

Share :

Baca Juga

Kapuas

Pelaku Curanmor Kapuas Digulung Polisi

Kapuas

Hari Pahlawan Jadi Momentum Tangkal covid-19 Serentak

Kapuas

Dukung Pemkab, Kadin Kapuas Laksanakan Vaksinasi

Kapuas

Dandim 1011 Kapuas Kunjungi Panamas

Kapuas

Oleng, Mobil Pikap Hantam Truk, Tiga Penumpang Tewas

Kapuas

Sempat Buron, DPO Kasus Penikaman Berhasil Diringkus

Kapuas

Belasan Rumah Warga Hancur Diterjang Puting Beliung

Kapuas

Kunjungi Korban Keracunan, Ketua TP PKK Kapuas Berikan Bantuan