



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres. com – Seorang karyawan swasta berinsial ISR (34), warga Kotawaringin Timur (Kotim) tinggal di Jalan Pangeran Antasari Gang Peyang Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar.
Ia ditangkap karena menggelapkan uang sisa pelatihan yang mestinya di kembalikan namun digunakan untuk keperluan pribadinya.
Katreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, kejadian ini pada Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 Wib di salah satu Kantor yang terletak di Jalan H. Udan Said Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Saat itu pelaku mengajukan anggaran untuk kegiatan pelatihan terhadap Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Natai Baru, kemudian dari kegiatan pelatihan tersebut masih ada sisa anggaran yang harus dikembalikan.
Namun, tambah Rendra Aditia, sisa anggaran tersebut sudah habis digunakan terlapor untuk keperluan pribadinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 12,3 juta. (yr)