Kuala Kapuas,Kaltengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong mengunjungi DPRD Kabupaten Kapuas, pada Jumat (14 /1/2022) guna menggali informasi terkait reses sebagai tugas dan fungsi legislatif.
Rombongan DPRD Kabupaten Tabalong disambut oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs Yunabut dan Anggota DPRD Kabupaten Sri Umi Daryatun, SPd.
untuk berdialog di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas
Seusai pertemuan dan sharing,
Ketua rombongan yang juga ketua Komisi II DPRD Tabalong, Hj. Sumiati, SH mengatakan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk menggali informasi terkait pelaksanaan reses yang selama ini dilaksanakan di DPRD Kabupaten Kapuas.
Menurut Hj Sumiati SH dalam pertemuan tersebut membicarakan bagaimana penerapan reses di Kabupaten Kapuas. Karena selama ini DPRD Tabalong melaksanakan reses perorangan, belum pernah berkelompok.
“Di DPRD Tabalong saat ini sebatas peninjauan dari komisi masing-masing. Maka itu, karena perbedaan suatu daerah seperti karakteristik dan lain sebagainya, di rasa perlu untuk sharing informasi terkait reses sebagai tugas dan fungsi anggota DPRD.” Pungkas legislator dari PKS tersebut.(yan/rif).