Home / DPRD Kapuas

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:41 WIB

Raperda Prokes Harus Cermati Berbagai Aspek 

Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Darwandie.

Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Darwandie.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan, pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang protokol kesehatan (prokes) harus digagas dengan memperhatikan berbagai aspek.

Menurut Darwandie, DPRD dalam hal kerangka pembentukan Perda tentang prokes semata mata tidak hanya memandang dari satu sisi saja. Artinya tidak hanya memandang dari aspek yuridiknya saja.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi HUT Kapuas

“Karena ini adalah yustisi, jadi tidak memandang dari satu aspek saja. Kita secara full dan penuh cermat juga memandang aspek sosial dan politiknya,”katanya.

Dalam hal ini lanjut Darwandie pembentukan Perda ini diharapkan menjadi produk hukum bersifat produktif, kemudian berdaya guna dan humanis. Ini yang dipandang dari DPRD saat ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Cepat Tanggap Korban Keracunan

“Kami saat ini masih melakukan dan mempelajari dengan kaji banding atau kaji tiru ke daerah atau wilayah lain yang sudah menerapkan dan mengimplementasikan Perda tentang Prokes,Tentunya kita harus cermat dalam menyusun Perda sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penularan covid-19,” tutupnya. (yan)

Share :

Baca Juga

DPRD Kapuas

Dewan Bahas Pelabuhan Laut Batanjung

DPRD Kapuas

Dewan Terima Kunjungan Kerja DPRD Padang Lawas Utara

DPRD Kapuas

Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

DPRD Kapuas

Anggota Dewan Kapuas Kunjungi Kafilah Tiga Kecamatan

DPRD Kapuas

Apresiasi Pencanangan Lewu Isen Mulang

DPRD Kapuas

Ketua PPP Kapuas Tanggapi Gugatan Hamdani

DPRD Kapuas

Dewan Sambut Baik Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Ikuti Bimtek di Bandung