

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie berharap Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dijadikan momen bagi para pekerja/tenaga kerja agar semakin profesional.
Karena itu, ia menekankan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak dan kewajiban pekerja.
Darwandie berharap kepada masyarakat sebagai pekerja/tenaga kerja di PBS agar bekerja secara profesional dan proporsional.
Diakuinya para pekerja memiliki latar belakang yang berbeda beda sehingga tidak sama pemahamannya bagaimana menterjemahkan suatu peraturan perundang-undangan terkait pekerjaan yang dilakukan.
“Buruh itu bisa berlindung di serikat. Nah, serikat inilah yang akan mengayomi setiap saat memberikan pemahaman sosialisasi terkait dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Darwandie kepada awak media, Rabu (3/5).
Dengan demikian lanjut Darwandie, pekerja juga bisa memanfaatkan waktu yang telah diberikan.
“Manfaatkan suasana yang ada karena bekerja itu dengan niat tulus untuk hidup dan mencari kehidupan. Saya yakin kalau niat seperti itu tulus ikhlas dan kejujuran serta profesional itu aman saja lah.” tandasnya. (sofyan)