Dewan Apresiasi Rencana Kenaikan Insentif Damang dan Mantir

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi rencana Pemkab Kapuas yang akan menaikkan insentif damang kepala adat, sekretaris damang, mantir kelurahan dan mantir desa di daerah setempat tahun depan.

Menurut politisi wanita dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat yang berperan penting di daerah.

“Tentunya kami apresiasi langkah tersebut, sehingga diharapkan juga dapat terus meningkatkan kinerja,” katanya, Sabtu (30/12/2023).

Mengingat kelembagaan adat sangat penting diperhatikan karena sebagai mitra dari pemerintah daerah itu sendiri.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan menyampaikan kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat ini cukup besar.

“Pemda memberikan kenaikan insentif khususnya bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang dan mantir itu dinaikan insentifnya,” kata Budi beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan insentif sebelumnya untuk Damang Kepala Adat itu senilai Rp2,5 juta dinaikkan menjadi Rp3 juta dan untuk Sekretaris Damang menjadi Rp1 juta.

“Kemudian, mantir desa ini sebelumnya Rp250 ribu dinaikkan menjadi Rp700 ribu. Selanjutnya, untuk Mantir Kelurahan menjadi Rp750 ribu,”tandasnya. (yan)

Berita Terkait