MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Barito Utara ke PT Bank Pembangunan Kalteng.
Pembahasan ini dilakukan saat digelarnya rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Permana Setiawan didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya, di Aula DPRD Barut, Senin (13/12/2021). Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala putra.
Permana mengatakan, dalam rapat tersebut, semua fraksi pendukung DPRD Barut setuju untuk membahas raperda tersebut pada rapat pembahasan nantinya.
“Seluruh fraksi pendukung setuju membahas raperda tersebut pada rapat pembahasan gabungan antara DPRD dan Pemkab Barut,”kata Permana.
Permana mengharapkan, pada rapat pembahasan nantinya, pihak pemerintah daerah bisa menerima masukan, kritik dan saran dari anggota DPRD Barito Utara. Akan tetapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (at/hm)