Home / Kobar

Jumat, 31 Desember 2021 - 18:55 WIB

Kejari Kobar Minta Dana Desa Diawasi Ketat 

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa

Hal itu diutarakan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kobar, Jul Indra Dhana Nasution, menyusul temuan tentang maraknya kasus korupsi yang dilakukan melibatkan mantan Kades.

Menurut Jul Indra, ada tiga mantan kepala desa di Kobar dinyatakan telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,6 miliar lebih, pada tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Polres Kobar Ancam Tindak Tegas Oknum Pengaruhi Hak Pilih Warga

Sementara dari total kerugian uang negara tersebut yang berhasil diselamatkan senilai Rp 200 juta lebih.

Ketiga mantan Kades tersebut adalah, mantan Kades Natai Kerbau Kecamatan Pangkalan Banteng, merugikan Negara senilai Rp. 307 Juta, sedangkan yang berhasil diselamatkan hanya Rp 49 Juta.

Kemudian mantan Kades Kerabu Kecamatan Arut Utara tahun 2016-2017, merugikan negara senilai Rp 500 Juta lebih. Uang yang diselamatkan sebanyak Rp 100 Juta.

Baca Juga :  Dewan Dorong Dinas Terkait Segera Perbaiki Drainase Tersumbat

Selanjutnya mantan Pj.Kades Kerabu tahun 2018-2019 Senilai Rp 800 juta dan yang berhasil diselamatkan hanya Rp 67 juta lebih.

“Dari kasus ketiganya ini, satu kasus sudah inkrah yakni mantan Kades Kerabu sedangkan dua mantan kades Kerabu masih dalam tahap penuntutan,”tandasnya. (yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

Mes Korindo Membara, Api Melalap Habis Tiga Blok Bangunan

Kobar

Keroyok Temannya, Tiga Pemuda Desa Keraya Ditangkap Polisi

Kobar

Pembangunan Bandara Sebuai Terkendala Status Kawasan

Kobar

Polres Kobar Bangun Tiga Pos Pengamanan Tahun Baru di Titik Rawan

Kobar

Tak Terima Dicerai, Suami Aniaya Istri

Kobar

Seruduk Truk Parkir, Pengendara Motor Terkapar 

Kobar

Mobil Kijang Bermuatan Elpiji Terbakar di Parkiran

Kobar

Bupati Ziarah ke Makam Pendiri dan Keluarga Kerajaan