Jelang Nataru, Pemkab Kobar Perketat Prokes

Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Untuk mengantisipasi penyebaran kasus aktif Covid-19 saat Natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bakal memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kobar.

Hal ini diutarakan oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah kepada sejumlah awak media. Menurut Bupati, masyarakat harus memahami situasi dan kondisi saat ini, khususnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kobar. Sehingga harus selalu waspada dan tetap disiplin dalam menjalankan prokes.

“Pada prinsipnya kita tetap mengimbau untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Kita akan melihat situasi dan kondisi. Begitu ada peluang peningkatan dan lain-lain tentunya kita akan ambil langkah tegas,” kata Nurhidayah.

Sosialisasi dan edukasi juga lanjut Bupati, terus dilaksanakan oleh Pemkab Kobar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penularan covid-19.

Selain itu, pemerintah setempat juga terus memperkuat upaya 3T (tracing, testing, dan treatment) menekan angka penyebaran virus, kata orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji ini.

Terkait dengan bagaimana teknis dan mekanisme pengetatan pada saat Nataru, Bupati menjelaskan, bahwa pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci. Hal tersebut dikarenakan masih belum adanya surat resmi dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, pengetatan mobilitas masyarakat pada periode Nataru, tetap akan dilakukan untuk menjaga kondisi dan situasi penyebaran virus Corona dan ancaman lonjakan kasus aktif Covid-19. (yr)

Berita Terkait