



Buntok,Kaltengekspres.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, (Barsel) mengelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III tahun 2021 dalam rangka penyerahan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah setempat di ruang Graha Paripurna DPRD, Senin (6/12/2021).
Usai memimpin Paripurna, Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM kepada awak media menjelaskan pihaknya baru saja menerima Raperda dari Pemkab. Penyerahan ini melalui dari pidato pengantar Bupati tentang dua buah Raperda.
Raperda yang pertama diserahkan yaitu ,tentang Retribusi Layanan Kesehatan yang akan dilaksanankan oleh Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Kalau di sana itu biasa hanya untuk layanan kesehatan, berupa pemeriksaan-pemeriksaan Darah urin dan kotoran,” katanya..
Sementara Raperda yang kedua yaitu, pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa serentak.
“Hal ini merupakan program Peraturan Daerah tahun 2021 yang nanti kita lanjutkan ke tahun depan, termasuk 21 peraturan yang akan dilaksanakan tahun depan,” tutupnya. (rif).