KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan sejak Rabu pagi (10/11/2021) dari pukul 09.00 WIB, hingga beberapa kali diskor akhirnya selesai pada pukul 22.00 WIB malam.
Pembahasan yang sangat alot ini terjadi karena adanya rencana penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2022 mendatang oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Seusai rapat, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang diminta tanggapannya tentang alotnya pembahasan mengatakan, pembahasan ini sempat alot, lantaran pembahasan tentang pilkades serentak yang akan ditunda, karena dari dinas terkait tidak menganggarkan untuk pelaksanaan pilkades serentak pada Maret 2022 mendatang.
“Ya karena adanya penundaan dari dinas terkait yang tidak memasukan anggaran untuk pilkades. Jadi kami dewan saat itu ngotot minta pilkades untuk tetap dilaksanakan,” ujar Ardiansah.
Menurutnya dengan perjuangan dari pihak DPRD Kabupaten Kapuas, akhirnya rencana penundaan pilkades oleh pihak pemerintah melalui dinas terkait tidak jadi dan tetap dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022.
“Kami telah mengeluarkan perda pelaksanaan pilkades, sehingga pada bulan Maret tahun 2022 harus tetap dilaksanakan. Awalnya dari dinas terkait tidak menganggarkan tetapi saat dibahas kembali akhirnya anggarannya dimasukan,” tandas politisi partai Golkar ini. (yan)