KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Senin (27/11/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra tersebut bertujuan untuk menyusun agenda kegiatan dewan ke depan.
Rapat juga ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kapuas, Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Kepala BPKAD Kapuas, Yan Hendri Ale dan OPD terkait lainnya.
Seusai rapat Evan Rahman mengatakan bahwa dalam rapat ini menyusun penyesuaian jadwal kegiatan dan untuk agenda terdekat ini adalah Rapat Paripurna penyampaian hingga pengesahan RAPBD tahun anggaran 2024.
“Selain itu juga ada agenda paripurna terkait dengan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah,” terang Evan Rahman.
“Saya berharap semua berjalan dengan lancar. Kalau dinamika itu sudah biasa. Tapi semoga diberi kelancaran. Karena menyangkut kepentingan masyarakat Kapuas juga,”tandasnya. (sofyan)