KUALA KAPUAS,KaltengEkspres.com— Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), 2018-2023 merupakan janji politik Bupati Kapuas kepada masyarakat harus di realisasi terutama untuk infrastruktur.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ardiansyah, bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati Kapuas pada saat Musrenbang perubahan RPJMD 2018-2023 merupakan janji politik kepada masyarakat harus di realisasi terutama infrastruk baik jalan, jembatan, saran air bersih dan telekomunikasi.
Pada prinsipnya kata Ardiansyah Dewan mendukung dan RPJMD 2018-2023 merupakan instrumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),dimana janji politik Bupati kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ke I Masa Sidang III DPRD Kapuas, DPRD Kapuas Sepakat RPJMD Perubahan Tahun 2018-2023
Mantan Damang Pasak Telawang ini menjelaskan, target yang sudah disepakati harus rampung dokumen RPJMD pada tanggal 20 Juni 2021 melalu masukan dan usulan dari wakil rakyat dan tokoh masyarakat maka di kembalikan ke awal sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Apa lagi rencana penyusunan RKPD tahun 2021 ini harus dimulai saya rasa target yang diberikan pak Bupati harus selesai akhir Juni ini,”ujar Ardiansyah.
Ia berharap dengan adanya perubahan RPJMD 2018-2023 tidak melenceng dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terutama janji janji untuk infrastruktur dan pemerataan pembangunan demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas sampai akhir masa jabatan.
“Semoga janji politik kepala daerah sampai akhir masa jabatan bisa terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dengan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata,”tandasnya. (yan)