Pilkada Mura 2024 Dianggarkan Rp 30 Miliar Lebih

Sekda Mura Hermon saat memimpin rapat koordinasi, Selasa (9/11).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama KPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2024.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura ini, dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (9/11/2021).

Sekda Mura Hermon mengatakan, melalui agenda Rakor RAB Pilkada 2024 ini, bisa diketahui dan mendapat gambaran terkait jumlah nominal yang diperlukan yakni sebesar Rp30 miliar lebih.

“Dari anggaran itu kedepannya, diprioritaskan segi penguatan biaya sosialisasi dan petugas verifikasi pemuktahiran data pemilih yang akurat dan akuntabel,”ungkap Hermon.

Sebagai catatan, terutama menyangkut DPT lanjut hermon, harus dilakukan dari awal ini untuk berkolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.

“Karena DPT ialah muara dari Pilkada dan pemilu yang dianggap sebagai pemilu representatif sehingga mampu meningkatkan partisipasi penggunaan hak pilih politiknya khususnya di wilayah kita Murung Raya,” bebernya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Mura, Sanjaya mengatakan, hasil rapat koordinasi ini nantinya akan dijadikan bahan pada saat acara rapimnas (rapat pimpinan nasional) di Bandung Mendatang.

“Untuk pelaksanaan Pilkada kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan November 2024, untuk kepastian lebih lanjutnya kita juga masih menunggu keputusan dari pusat,” tandasnya. (id)

Berita Terkait