




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya. Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian di ruas Jalan A.Yani Kota Palangka Raya, Minggu (7/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang biasa piket di Pos Bundaran Besar Palangka Raya melaksanakan giat patroli dalam Kota.
Saat itu, anggota melihat seorang wanita berteriak minta tolong agar mengamankan seorang pengendara motor yang membawa kabur motor kakaknya saat di parkir di Hotel Aurelia Jalan Adonis Samad, Minggu (7/11/2021) pagi.
“Mengetahui kejadian ini, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna putih biru,”ungkap Feriza kepada awak media.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti sepeda motor curian ini diamankan dan diserahkan ke Polsek Pahandut guna diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (as/hm)