Galian C Dirazia Aparat, Puluhan Sopir Mengadu ke DPRD Kotim

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Puluhan sopir truk mendatangi Kantor DPRD Kotim. Kedatangan mereka ini untuk mengadu ke dewan karena mata pencaharian mereka aktivitas penambangan galian C ditertibkan aparat terkait lantaran tidak mengantongi izin. Hal itu membuat para sopir menganggur selama sekitar 15 hari terakhir.

Suwandi salah seorang sopir mengatakan, akibat penertiban ini mereka tidak bisa  bekerja mengangkut tanah uruk dan pasir karena takut ditangkap aparat tersebut. Karena itu, pihaknya mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran ke jalanan yang melibatkan sekitar 400 sopir parkir massal di Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Sampit.

“Sudah dua pekan ini kami tidak bekerja, karena pihak pengusaha penyedia material galian C berupa tanah uruk yang biasa kita angkut untuk dijual tidak buka lagi. Lantaran dirazia oleh aparat terkait. Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah,”ucapnya.

Menyikapi kedatangan puluhan sopir ini, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur menyatakan siap memfasilitasi permasalahan sopir angkutan material pasir dan tanah uruk tersebut. Bahkan, pihaknya siap turun ke lapangan. (ahm)

Berita Terkait