SAMPIT, KaltengEkspres.com – Aksi Nanang warga Pegatan Hilir Kabupaten Katingan ini tergolong nekat. Ia beraksi seorang diri menaiki bangunan sarang walet yang terletak di Swalayan Mentari Jalan H Ahmad, Kamis (25/11/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Sementara temannya yang menunggu dibawah telah melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran kepolisian. Setelah tertangkap basah warga, ternyata Nanang alias Aliansyah ini sempat memanen sebanyak 9 ons sarang walet milik Djuwitosetyadhi.
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, setelah diamankan warga, pelaku ini langsung dibawa ke Mapolsek Ketapang. Dari pengakuannya, ia beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama temanya yang saat itu menunggu dibawah gedung walet.
Saat dirinya ketahuan petugas Satpam, temannya ini langsung melarikandiri, sementara ia yang saat itu berusaha kabur dan bersembunyi ke dalam wc berhasil diamankan warga.
“Pelaku ini kita amankan berikut barang bukti 9 ons sarang walet yang sempat dipanennya. Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ungkap Kapolsek. (Ry/hm)