Dukung Pemko Wujudkan Pemerintahan Bersih dari KKN

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto reformasi birokrasi harusnya bisa mengakomodir tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi.

Ketiga sektor prioritas ini, meliputi pencegahan korupsi, perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah, serta sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.

“Berdasarkan perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, maka tiga sektor prioritas itu harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” kata Sigit, Selasa (23/11/2021).

Sejauh ini lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus didorong agar berupaya maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam pencegahan korupsi tersebut. Positifnya, selama perjalanannya tersebut telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi.

“Kita terus mendorong agar Pemko Palangka Raya fokus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien. Termasuk pelayanan publik yang berkualitas,”ujarnya.

Salah satu cara untuk mewujudkan ini diperlukan zona integritas sebagai aspek penting pencegahan korupsi di pemerintahan.

“Sejauh ini kami terus mendukung Pemko Palangka Raya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan tupoksi kita,”tandas Sigit. (as/hm)

Berita Terkait