PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Palangka Raya tahun 2022. dalam rapat paripurna ke 11 masa sidang I yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wahid Yusuf, Kamis (25/11/2021) malam.
Wahid Yusuf mengatakan, penyusunan rencana kerja DPRD 2021 sebagai pedoman bagi Sekretariat Dewan (Setwan) dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran Setwan untuk anggaran tahun 2022.
“Renja ini memiliki 2 program prioritas yang terdiri atas 10 kegiatan utama. Program prioritas yang pertama adalah Program Pelayanan dan Administrasi Keuangan DPRD meliputi administrasi layanan keuangan dan kesejahteraan,”ungkapnya, Jumat (26/11/2021).
Selanjutnya program prioritas yang kedua yakni program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Program tersebut memiliki kegiatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan DPRD.
Selebihnya lanjut dia, memuat pembahasan kebijakan anggaran, pengawasan kinerja pemerintahan tindak lanjut program prioritas DPRD, penyerapan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasan kerjasama daerah serta fasilitasi tugas pimpinan.
“Intinya, Renja DPRD disusun oleh seluruh Alat Kelengkapan (AKD). Pimpinan DPRD akan menyampaikan renja ini kepada Sekwan untuk segera dilakukan penyelarasan,”ujarnya. (as/hm)