PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Beredarnya kabar terkait adanya sejumlah masyarakat yang menolak kehadiran pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit dan telah dipulangkan ke kediamannya, akibat diduga masih dapat menyebarkan virus, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Jhony Arianto Satria Putra.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut atau menjauhi pasien yang telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Sebab, pihak rumah sakit telah memiliki prosedur yang ketat dalam menyatakan suatu pasien telah sembuh.
“Memang virus ini kan penularannya cepat tertular, tetapi tidak serta-merta kita dapat menjauhi mereka yang telah dinyatakan sembuh. Karena pihak rumah sakit tidak mungkin sembarangan menyatakan pasien sudah sembuh jika masih dapat menular,” kata Jhony Arianto Satria Putra, Rabu (10/6/2020).
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak mengucilkan pasien yang telah dinyatakan sembuh. Pasalnya jika hal tersebut terus terjadi, akan ditakutkan berdampak pada semakin takutnya seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 untuk di rawat atau di isolasi.
“Saya minta masyarakat jangan takut dan jangan menjauhi mereka yang sudah sembuh. Namun masyarakat juga perlu waspada, tetap patuhi aturan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Sehingga kesehatan kita dapat tetap terjaga,” ucapnya. (Ra)