Buntok,Kaltengekspres.com – Meskipun sempat menuai kritik karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak terbuka, DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akhirnya menyetujui usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah setempat pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp 93 milyar lebih.
Persetujuan tersebut disepakati Ketua DPRD Barsel, Ir.HM. Farid Yusran MM seusai memimpin rapat pelaksanaan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan agenda pembahasan belanja daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel dengan TAPD setempat di Buntok, Senin (8/11/2021).
Ia menjelaskan, DAK yang telah disepakati itu sebesar Rp 93 milyar lebih tersebut akan diberikan kepada tujuh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Itu sudah dibuat semua program kegiatannya, tinggal finalisasi di pusat di setiap kementerian dan lembaga,” ungkapnya.
Walaupun sebelumnya hal ini sempat dikritik oleh dewan sebab terkesan bahwa TAPD tidak terbuka terkait program DAK, namun karena sudah memenuhi kriteria akhirnya disetujui oleh DPRD.
Meskipun begitu, ia tetap mewarning TAPD agar kejadian serupa tidak lagi terulang pada tahun berikutnya.
“Itulah kawan-kawan itu (tidak terbuka), tapi ya sudahlah (kita sepakati saja), yang penting tahun-tahun berikutnya jangan lagi seperti ini,” pintanya.
“Kesimpulannya kita (dewan) menyepakati saja, karena memang itu sudah sesuai dengan kriteria,” tutupnya.(rif).