Home / Metro Palangka Raya

Minggu, 21 November 2021 - 21:19 WIB

BNPB Bakal Turunkan Tim Selidiki Penyebab Banjir Kalteng

Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto saat meninjau korban banjir di Posko Pengungsian di Palangka Raya Minggu (21/11/2021).

Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto saat meninjau korban banjir di Posko Pengungsian di Palangka Raya Minggu (21/11/2021).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Mayjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa pihaknya segera menerunkan tim untuk menyelidiki penyebab banjir di Kalteng. Ini merupakan upaya penanganan jangka panjang pengendalian banjir di wilayah Kalteng.

“Kami dari BNPB RI segera menurunkan tim untuk segera mengetahui secara pasti penyebab banjir di wilayah Kalteng ini. Dari hasil analisa akan diputuskan penanganan dan langkah-langkah yang tepat dan komprehensif dengan sasaran jangka menengah di Tahun 2022 nanti, sehingga kedepan tak terjadi banjir lagi,”ungkap Suharyanto disela meninjau banjir di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga :  Dua Budak Sabu Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Ia menjelaskan tim yang diterjunkan ini nantinya mulai bekerja melakukan penyelidikan setelah kondisi air surut. “Mudah-mudahan dalam waktu seminggu kedepan tidak ada hujan deras lagi. Karena satu minggu mulai sekarang jika tidak ada hujan, pasti air akan surut,”ujarnya. (as/hm)

Baca Juga :  Ratusan Massa Demo Kantor PN Palangka Raya

 

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Oknum Kepsek SMPN-8 Palangka Raya Lolos dari Jeratan Hukum

DPRD Kota

Dewan Kota Apresiasi Seminar Nasional Pemko dan Tiga Universitas

Lintas Kalimantan

PLN Salurkan Bantuan TJSL ke Bank Sampah Sekumpul

Metro Palangka Raya

Demo Mahasiwa UPR Diwarnai Aksi Main Pukul

Metro Palangka Raya

RSUD Doris Siapkan Sapras untuk Pasien Hepatitis Akut

DPRD Kota

Dewan Ingatkan Pemkot Benahi Penetaan Aset

Metro Palangka Raya

Bawa Sabu, Pria Gunung Mas Diringkus Polisi

Gunung Mas

Tiga Penambang Ilegal Gumas Diringkus Polisi