Sejumlah THM Masih Langgar Prokes

Tim gabungan saat memeriksa salah satu THM di Kota Palangka Raya, Sabtu (23/10) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Polri, TNI dan Satpol PP Kota Palangka Raya melaksanakan giat pengecekan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), kafe dan restoran, Sabtu (23/10/2021) malam.

Lokasi yang jadi sasaran ini meliputi, NAV Karaoke, Esun Bue Karaoke dan Teras Cafe Jalan Sultan Hasannudin, About Something Coffee Roastery, La’SARAI Cafe & Resto, Jalan M. Husni Thambrin.

“Dari hasil pengecekan dan pengawasan di lapangan, masih ditemukan pelanggaran prokes dari pihak pengelola/pelaku usaha,”ungkap Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn B.G. Pangaribuan.

Disamping itu lanjut dia, dari data yang diperoleh tim penyidik ada sejumlah tempat usaha yang masih belum memiliki izin usaha dan perizinan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang berbeda dengan alamat tempat usaha

“Kami mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung kafe, dan restoran serta tempat karaoke agar menerapkan prokes dengan benar dan bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin SPPL tidak sesuai dengan ketentuan agar segera mengurus perizinannya ke dinas terkait,”tegasnya. (as/hm)

Berita Terkait