PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita menekankan kepada instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menindak tegas aktivitas tangkap ikan dengan cara ilegal di Sungai Kahayan.
“Dinas atau instansi terkait harus memberi tindakan tegas kepada oknum warga yang menangkap ikan dengan cara ilegal,” pinta Ruselita, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, tidak berlebih jika dilakukan pengawasan ekstra ketat terhadap antivitas tersebut baik di sungai maupun danau yang ada di wilayah Kota Palangka Raya. Karena hal ini salah satu upaya mencegah penangkapan ikan dengan cara tidak wajar sehingga habitat beserta ekosistem ikan tetap terjaga.
“Jika perlu dibentuk tim khusus guna menangani persoalan ini, agar pengawasan bisa lebih efektif. Karena kita sangat menyayangkan jika penangkapan ikan dengan cara ilegal terus terjadi. Mengingat potensi ikan kita di Palangka Raya ini cukup besar,”tandasnya. (as/hm)