



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan umum fraksi terkait 10 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemkab Katingan, Selasa (26/10/2021).
Dalam pandangan umum yang disampaikan Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, menyampaikan beberapa catatan kepada Pemkab Katingan.
Salah satunya,Pemkab Katintan diminta memperhatikan keberadaan kendaraan dinas ASN yang telah purna tugas atau pensiun. Kendaraan baik berupa mobil maupun sepeda motor dinas tersebut, lanjut dia, harus ditarik karena banyak ASN lain perlu kendaraan dinas tersebut.
“Jangan sampai kendaraan dinas tersebut berlarut-larut digunakan oleh ASN yang sudah tidak bertugas lagi alias pensiun. Sehingga akhirnya, kendaraan tersebut tidak digunakan pada peruntukannya,”ungkap Rudi Hartono.
Disamping itu, semua pelaksanaan pembangunan daerah agar disampaikan kepada masyarakat baik melalui media pemerintah maupun media massa. Sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas pelaksanaan program pembangunan baik yang dikerjakan saat itu maupun yang akan datang. (MI)