PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo kembali mengingatkan ASN Pemprov Kalteng agar melakukan update data kepegawainnnya melalui aplikasi MySAPK.
“Sebelum batas waktunya berakhir, kita minta supaya segera di update data kepegawaiannya. Ini penting demi tertibnya administrasi kepegawaian,” kata Edy Selasa (26/10/2021).
Edy menjelaskan, jika ASN Pemprov Kalteng tidak melaksanakan pemuktahiran atau mengupdate data kepegawaiannya sampai batas waktu yang telah ditentukan melalu aplikasi MySAPK tersebut maka pelayanan manajemen kepegawaian PNS yang bersangkutan tidak akan diproses.
“Aplikasi MySAPK BKN ini dibuat bertujuan untuk mempermudah ASN dalam melakukan pemuktahiran data mandiri, jadi jangan sampai melupakan update data tersebut, karena sangat berpengaruh pada berbagai hal yang terkait dengan pelayanan manajemen kepegawaian,”ujarnya.
Ia berharap dengan adanya data pada aplikasi MySAPK dapat terintegrasi dan memudahkan pelayanan administrasi kepegawaian pada ASN. Sehingga pelayanan kepegawaian dapat dilakukan secara otomatis menyeluruh. (as/hm)