

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang kembali menyampaikan usulan 10 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Katingan saat digelarnya rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (25/10/2021).
“Saya sampaikan 10 buah Raperda dalam sidang paripurna ini, ” kata Sunardi NT.Litang.
Sunardi menjelaskan, bahwa 10 raperda ini diusulkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, yang isi kaitannya dengan kemudahan perlindungan dan kemudahan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah.
Disamping itu, terkait raperda tentang perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ditambahkannya, bahwa raperda ini juga sebagai instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, dalam rangka mencakup pengelolaan yang berkualitas baik sesuai asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan perundang udangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan, menyambut baik adanya usulan 10 raperda tersebut. Selanjutnya, kata dia, raperda tersebut akan dibahas bersama dengan eksekutif. (MI)