SAMPIT, KaltengEkspres.com– Kasus dugaan suap penerimaan ratusan tenaga kontrak di Kabupaten Kotim belum ada kejelasan. Padahal kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.
Sebelumnya besar harapan masyarakat kepada pihak kejaksaan agar menuntaskan kasus ini. Mengingat banyak tenaga honor sekolah yang sudah lama menghonor saat melamar jadi tenaga kontrak tidak diterima dan justru sebaliknya.
“Kita berharap kasus ini tetap bisa berjalan dan tidak dihentikan tanpa adanya kejelasan,” ucap Rudiansyah, salah seorang warga Kotim, Senin (5/7)
Senada yang diungkapkan, Abdul Aziz. Ia mendesak agar pihak kejaksaan serius menangani kasus itu. Supaya tidak ada lagi permainan dalam penerimaan tenaga kontrak.
Sebelumnya saat kasus ini bergulir sejumlah orang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Kotim terkait kasus itu.
Bahkan sejumlah pejabat dilingkungan Setda Kotim sudah diperiksa, termasuk pihak kepala desa hingga tenaga kontrak. Namun sejauh mana hasilnya sampai kini belum pernah diampay pihak kejaksaan.
Sementara itu Ketua Tim Penyidik Trio Andi Wijaya saat dikonfirmas membenarkan, bahwa mereka telah menangani kasus tersebut.
”Benar sudah banyak saksi yang kami periksa, ada dari tenaga kontrak, kepala desa hingga pejabat pada instansi terkait,” kata Trio.
Namun terkait hasil pemeriksaan Kasi Datun Kejari Kotim ini belum bersedia membukanya dengan alasan perkara itu belum naik ke tingkat penyidikan.
Namun demikian dari sejumlah saksi yang diperiksa sudah mulai mengerucut, bahkan ada saksi dari tenaga kontrak itu sendiri mengaku langsung menerima SK pengangkatan sebagai tenaga kontrak tanpa mengajukan surat lamaran. Bahkan ada yang akhirnya mengakui ada sejumlah uang yang disetor.
“Saksi masih kami panggil, siapa saja yang mengetahui ASN diduga terlibat dalam praktik ini kami panggil,” tandasnya.
Seperti diketahui pada awal 2021 ini ada sekitar 500 lebih tenaga kontrak yang diterima mulai dari pegawai pada SOPD, guru hingga tenaga kesehatan.
Kejari Kotim menelisik kasus ini setelah adanya dugaan suap yang dilakukan untuk menjadi tenaga kontrak, dengan nilai puluhan juta rupiah. (Ry)