Oknum Petugas Lapas Sampit Ditangkap BNNP Kalteng

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Untuk kesekian kalinya petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terlibat dalam bisnis haram narkoba. Kali ini seorang petugas lapas setempat berinisial K ditangkap oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) KalimantanTengah (Kalteng), Rabu (6/3/2019).

Salah seorang petugas Lapas Sampit yang tak bersedia namanya dipublik ketika dimintai keterangan membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan ini dilakukan oleh petugas BNNP Kalteng sekitar pukul 14.25 WIB. Bahkan, rumah dinasnya di Jalan Menteng Kelurahan Sawahan juga telah digeledah petugas disaksikan Ketua RT setempat.

“Iya benar tadi ada penangkapan terhadap oknum berinisial K. Ia dibawa petugas BNNP Kalteng ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan,”ungkapnya, Rabu (6/3).

Terpisah Ketua RT 39 Abu Ma’ali S,H (60) ketika dimintai keterangan juga mengakui, adanya penangkapan terhadap oknum petugas lapas tersebut. Ia mengaku ikut menyaksikan langsung proses penggeledahan di rumah pelaku tersebut.

“Waktu itu saya menyaksikan penggeledahan yang dilakukan anggota BNNP. Namun pelaku sudah di dalam mobil, saat penggeladahan saya melihat anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berada di atas lemari kamar pelaku,” ujar Abu (60) yang juga mengaku kenal dengan warganya tersebut.

Hanya dirinya tak mengetahui pasti berat barang haram tersebut yang berhasil diamankan oleh BNNP Kalteng. Lantaran penangkapan terhadap oknum ini merupakan hasil dari pengembangan pihak BNNP yang sudah menangkap pelaku lainnya di Bandara H Hasan Sampit saat turun dari pesawat.

Sementara itu hasil pantauan kalteng ekspres di lapangan Rabu (6/2) sekitar pukul 14.25 Wib , terlihat ada beberapa anggota BNNP masih berada di depan rumah dinas oknum tersebut yang berada di Jalan Menteng Kelurahan Sawahan Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. (pras)

Berita Terkait