Home / Metro Palangka Raya

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:52 WIB

Bantu Pemerintah, Kadin Kalteng Gelar Vaksin Gratis

Ketua Kadin Kalteng, Rahmat Hamka Nasution, pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi.

Ketua Kadin Kalteng, Rahmat Hamka Nasution, pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Hamka Nasution mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai covid-19, salah satunya dengan menggelar vaksinasi untuk 400 lebih masyarakat,

“Apabila dibutuhkan oleh pemerintah, kami tentu siap menjadi wadah vaksinasi center. Sehingga nantinya bisa membantu pemerintah dalam mencapai 5 Juta vaksin dalam sehari, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi dan kami Kadin Kalteng di bawah komando Kadin Pusat siap untuk hal tersebut,” Katanya, Sabtu (10/7/21).

Baca Juga :  Diduga Overdosis, Biduan Dangdut Tewas di Barak

Mantan anggota DPR RI tersebut menjelaskan, saat ini Kalteng juga membutuhkan rumah-rumah oksigen, sama seperti saat bencana kabut asap menyerang.

“Kami akan sesuaikan terlebih dahulu, tapi kalau memang hal ini mendesak untuk dilaksanakan, ya kenapa tidak kita laksanakan saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Kadin bersama dengan Asosiasi dan Pelaku Unit Usaha Kecil Menengah (UMKM) menggelar kegiatan vaksin massal di halaman Kantor Jamkrida Kalteng, yang bertempat di Jalan Cilik Riwut KM 1.

Baca Juga :  KPOP Palangka Raya Santuni Korban Jambret

“Kebanyakan yang ikut program ini yakni pelaku UMKM, karena ketergantungan hidupnya kan sehari-hari, dan inilah kami harapkan kepada pemerintah untuk menata jadwal mereka dalam berusaha, sehingga ada kepastian bagi mereka dalam usaha mereka,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Belasan Bocah Cilik Terciduk Balapan Liar 

DPRD Kota

Sigit K Yunianto Jabat Ketua Sementara DPRD Kota

Metro Palangka Raya

Tempat Tinggal Salah Satu Pasien Covid-19 Disemprot Disinfektan

Metro Palangka Raya

Pembacok Tukang Parkir Ditangkap Polisi

Hukum Kriminal

1,3 Kilogram Sabu Dimusnahkan Dengan Larutan Pembersih Lantai

DPRD Kota

Warga Diimbau Selalu Patuhi Prokes

Metro Palangka Raya

Digerebek Polisi, Puluhan Pejudi Lari Berhamburan

Metro Palangka Raya

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara